Mungkin Anda pernah sesekali membeli barang, namun merasa tidak sesuai dengan keinginan, lalu Anda memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut? Inilah yang dinamakan dengan retur barang. Dalam penjualan bisnis offline maupun online, pelanggan bisa melakukan retur dengan berbagai syarat. Misalkan saja, apabila membeli lewat online, Anda bisa video unboxing paket sebagai salah satu bukti.
Berbagai alasan bisa dijadikan dasar untuk retur barang, dan sudah diatur oleh Undang-undang. Simak ulasan selengkapnya berikut ini mengenai retur barang.
Apa yang dimaksud dengan Retur?
Dalam belanja ritel dan jugal online, proses retur barang dimulai ketika pelanggan ingin mengembalikan produk dan berakhir saat bisnis mengumpulkan, menyortir, dan mengisi kembali produk tersebut. Dengan mengelola produk yang dikembalikan dengan baik, pebisnis bisa menghemat banyak kerugian dengan menggunakan barang yang dikembalikan, tentunya masih dalam kondisi yang baik.
Saat ini, pelanggan bisa memilih dua cara pengembalian utama, yaitu belanja online – pengembalian di toko, ataupun pengembalian online dengan integrasi metode pengiriman. Untuk proses retur dan refund online, retailer bisa mengintegrasikan metode pengiriman pada sistem pos sehingga pelanggan yang ingin mengembalikan pesanan online dapat memilih metode pengiriman yang sesuai.
Alasan dilakukan Retur Barang
Pelanggan dapat melakukan retur barang, dengan beberapa alasan seperti di bawah ini, antara lain;
1. Pembeli Menerima Lebih Banyak dari Pemesanan
Saat pengemasan barang, kekeliruan dari pihak penjual bisa saja terjadi. Misal penjual tidak sengaja melebihkan barang dalam pengemasannya. Pembeli yang menerima lebih banyak dari pemesanan bisa melakukan retur barang. Pada platform penjualan e-Commerce, biasanya terdapat opsi untuk retur barang. Oleh sebab itu, kini pengguna lebih dimudahkan untuk retur.
2. Keterlambatan Pengiriman
Alasan dilakukan retur barang yang selanjutnya adalah karena keterlambatan barang. Seringkali paket yang terlambat membuat pelanggan tidak suka. Oleh sebab itu, mereka melakukan retur barang. Keterlambatan pengiriman ini bisa saja terjadi, mungkin karena pesanan yang membludak, atau adanya bencana alam yang menghambat pengiriman logistik barang.
3. Ukuran dan Warna Berbeda
Alasan dilakukan retur barang yang berikutnya yaitu karena ukuran dan warna yang tidak sesuai dengan yang pelanggan inginkan. Hal ini bisa saja terjadi karena kekeliruan penjual. Oleh sebab itu, pembeli berhak untuk melakukan retur barang. Hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah pembeli biasanya diharuskan untuk video unboxing secara lengkap untuk bisa retur.
4. Item yang dipesan Salah
Pembeli bisa saja keliru membeli barang, yang diinginkan A, namun yang dipesan malah yang B. Inilah alasan dilakukan retur barang, namun untuk hal ini pada umumnya kembali pada penjual. Sebab, ini adalah kekeliruan dari pelanggan.
4. Produk yang Rusak atau Cacat
Alasan retur barang yang berikutnya adalah apabila paket yang datang berisikan produk yang rusak atau cacat. Berbeda dari yang sebelumnya, ini merupakan kesalahan dari penjual, oleh sebab itu pembeli boleh untuk mengajukan retur barang. Hal ini bisa saja disebabkan oleh pihak pembeli yang tidak melakukan quality check terlebih dahulu sebelum mengirimkan barang.
Jenis Retur
Nah, setelah mengetahui mengenai alasan dibalik pembeli mengajukan retur barang, ada pula jenis retur yang perlu Anda pahami. Berikut adalah jenis-jenisnya, yuk simak apa saja!
1. Retur Pembelian
Jenis retur yang pertama yaitu retur pembelian. Melansir dari laman Upwork, retur pembelian adalah ketika pembeli (baik bisnis maupun individu) mengembalikan barang yang mereka beli ke penjual untuk mendapatkan pengembalian uang atau kredit toko, dan pastinya tergantung kepada kebijakan penjual. Balik lagi kepada alasan-alasan yang sebelumnya, contoh retur pembelian adalah ketika Anda membeli baju namun Anda mendapati ada bagian baju yang bolong atau cacat.
2. Retur Penjualan
Jenis retur yang selanjutnya adalah retur penjualan. Berbeda dengan retur pembelian, retur ini adalah ketika pelanggan atau klien mengirimkan produk kembali ke penjual. Pelanggan bisa mengembalikan barang karena beberapa alasan, seperti barang yang berlebihan ataupun karena sebab perusahaan yang mengirim produk tambahan.
Peraturan yang Mengatur Retur
Ternyata retur juga diatur oleh Undang-undang lho! Nah untuk urusan ini, sudah diatur dalam Undang-undang 8/1999 mengenai Perlindungan Konsumen. Oleh sebab itu, jika ada barang yang rusak atau salah, pihak dari penjual bisa saja dikenakan sanksi hukum. Nah, oleh sebab itu jika Anda berperan sebagai penjual pastikan Anda tidak keliru ya dalam mengirim pesanan Anda. Nah, demikianlah ulasan kali ini mengenai pengertian, alasan, jenis dan peraturan dari retur barang. Untuk Anda seller, Anda bisa gunakan layanan warehouse dan fullfillment dari SAP Express, yang bisa menjadi solusi bagi bisnis Anda. Jangan khawatir, karena SAP sudah memiliki gudang yang sudah tersebar di banyak wilayah Indonesia. Semoga bermanfaat ya!