Saat ini, ada banyak jenis investasi yang bisa Anda pilih seperti deposito, saham, obligasi maupun reksadana. Investasi inilah dapat digunakan untuk berbagai keperluan antara lain pendidikan anak, tabungan masa depan, ataupun untuk tujuan yang lainnya. Sederhananya, investasi merupakan jumlah uang yang diberikan oleh penanam modal kepada pihak pengelola. Nantinya, hasil dari dana yang dikelola dapat dibagikan kepada investor sesuai dengan kesepakatan.
Jika Anda berniat untuk investasi, tentunya Anda perlu memilih institusi atau pihak pengelola uang dengan bijak dan cermat. Pasalnya, saat ini sudah banyak investasi berkedok penipuan yang beredar di masyarakat. Lalu bagaimana mengetahui ciri-ciri investasi bodong agar tidak tertipu di kemudian hari? Simak ulasan berikut!
Apa itu Investasi Bodong?
Investasi bodong adalah investasi dimana Anda diminta sejumlah modal untuk produk dan bisnis yang sebenarnya tidak ada. Uang yang Anda berikan tiba-tiba hilang oleh orang yang meminta modal dari Anda. Pastinya kondisi ini sangat merugikan Anda sebagai investor, apalagi modal yang Anda keluarkan dalam jumlah yang besar.
Sampai dengan Oktober 2022, terdapat 18 investasi ilegal atau bodong yang telah dibekukan OJK antara lain entitas money game, investasi tanpa izin, aset kripto tanpa izin, robot trading tanpa izin, dan crowdfunding (pendanaan masyarakat luas untuk usaha) tanpa izin. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong.
Baca Juga : Ternyata Ini Perbedaan Revenue dan Profit, Wajib Tahu!
Ciri-ciri Investasi Bodong
Agar Anda dan keluarga terhindar dari yang namanya investasi bodong, Anda perlu mengetahui beberapa ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Menjanjikan Keuntungan Besar
Tanda pertama dari investasi bodong adalah ketika orang yang menawarkan investasi kepada Anda menjanjikan profit yang besar dalam waktu yang singkat. Saat ini, sudah banyak penipuan online yang menjanjikan keuntungan seperti itu. Anda perlu ingat bahwa risiko dan imbalan berjalan secara beriringan. Semakin tinggi profit, maka akan semakin tinggi risikonya.
2. Tidak Berizin
Untuk Anda yang tidak menemukan izin pada investasi seperti OJK atau BAPPEBTI, jangan mudah tergiur dengan berbagai janji manis yang diucapkan. Investasi yang tidak memiliki izin resmi memiliki risiko lebih tinggi seperti uang Anda yang tidak aman, dan investasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
3. Perusahaan Tidak Jelas
Ciri selanjutnya yang perlu Anda waspadai adalah ketika perusahaan investasi tidak jelas. Anda tidak mengetahui dimana lokasi perusahaan, bahkan ketika situs web perusahaan yang menampilkan informasi yang minim. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, riset terlebih dahulu dan cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai perusahaan investasi tersebut.
Baca Juga : Payment Gateway: Pengertian, Cara Kerja dan Keuntungannya
4. Menjanjikan Bonus Untuk Member Baru
Jika investasi yang Anda gunakan menjanjikan bonus untuk member baru yang Anda rekrut, hati-hati karena bisa jadi investasi tersebut bodong. Itu berarti Anda perlu mengajak orang lain seperti teman atau keluarga untuk ikut berinvestasi juga. Jangan mudah tergoda dan terjebak dengan iming-iming investasi tersebut.
Nah, itulah ulasan kali ini mengenai ciri-ciri investasi bodong yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda mencermati ciri-cirinya agar tidak tertipu dengan berbagai modus investasi bodong yang ada. Jika Anda terjebak pada investasi bodong ini, risikonya adalah uang Anda hilang dibawa kabur karena faktor investasi tidak berizin.