Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 032/CORSEC-SAP/V/2018 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan, telah ditunjuk Denny Parhan sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35 Tahun 2014.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi No. 074/SKDIR/V/2018 tanggal 15 Mei 2018. Berikut tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan:
-
Hubungan Masyarakat
- Menangani dan mengkoordinasikan pelaksanaan kehumasan dan hubungan investor; dan
- Menangani dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan promosi dan publikasi untuk pembentukan menjaga dan meningkatkan citra perusahaan.
-
Hubungan antar lembaga dan kepatuhan
- Menangani dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengelolaan GCG; dan
- Menangani dan mengkoordinasikan pelaksanaan hubungan antar lembaga dan hubungan internasional.
- Memastikan kepatuhan Perseroan terhadap regulasi undang-undang, OJK, dan pasar modal.
-
Hubungan investor
- Menyediakan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada investor, analis serta media masa; dan
- Menangani dan mengkoordinasikan pelaksanaan hubungan antar lembaga dan hubungan internasional.
- Memberikan advisory kepada manajemen terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan stakeholders.
Denny Parhan
Telepon | : 021-2280-6611 |
: denny.parhan@sap-express.com |